Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Bhakti Prasetya Karya Praja
Visi
Menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi yang berkualitas di tahun 2025 dengan lulusan yang profesional, responsif, adaptif, mandiri dan beretika dalam lingkup Nasional dan Regional.
Misi
- Menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas dan relevan yang dilaksanakan oleh Sumber Daya Manusia yang ahli dan terampil di bidangnya, menguasai IPTEK serta di dukung sarana prasarana yang sesuai dengan standar.
- Menyelenggarakan Penelitian yang berkualitas, dilaksanakan oleh dosen tetap dengan melibatkan mahasiswa dan dipublikasikan serta di dukung dengan IPTEK.
- Menyelenggarakan layanan/pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas melalui pelatihan, bimbingan dan konsultasi dibidang Akuntansi dan Kewirausahaan serta kegiatan sosial lainnya untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selayang Pandang STIE BPKP
Sekolah Tinggi Ilmu Eonomi BPKP atau disebut STIE Bhakti Prasetya Karya Praja merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang berkedudukan di Jalan Peta Selatan Kalideres Jakarta Barat.
Dikelola oleh Yayasan Dharma Satya Parahita (YDSP) sebagai salah satu amal usaha Yayasan. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi BPKP adalah Perguruan Tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi BPKP didirikan berdasarkan Surat Akta Notaris DR. H.E Gewang, S.H. Nomor 5 Tahun 1995 tanggal 14 April 1995, terdaftar di pengadilan Negri Jakarta Pusat dibawah No. 74 tambahan No. 31 tahun 1995 yang telah diubah dengan Akta Notaris Hasan Zaini Zaenal, S.H. No. 10 tahun 2005 tanggal 30 Juni 2005, kemudian dilakukan perubahan kembali dengan Akta Notaris Ida Mulyati, S.H No. 19 tahun 2014.
Pendirian Yayasan Dharma Satya Parahita (YSDP) sendiri telah mendapatkan pengesahan pendirian badan hukum dengan keputusan Mentri Hukum dan HAM No: AHU.000287:AHA.01.04 tahun 2015.
Dikelola oleh Yayasan Dharma Satya Parahita (YDSP) sebagai salah satu amal usaha Yayasan. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi BPKP adalah Perguruan Tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi BPKP didirikan berdasarkan Surat Akta Notaris DR. H.E Gewang, S.H. Nomor 5 Tahun 1995 tanggal 14 April 1995, terdaftar di pengadilan Negri Jakarta Pusat dibawah No. 74 tambahan No. 31 tahun 1995 yang telah diubah dengan Akta Notaris Hasan Zaini Zaenal, S.H. No. 10 tahun 2005 tanggal 30 Juni 2005, kemudian dilakukan perubahan kembali dengan Akta Notaris Ida Mulyati, S.H No. 19 tahun 2014.
Pendirian Yayasan Dharma Satya Parahita (YSDP) sendiri telah mendapatkan pengesahan pendirian badan hukum dengan keputusan Mentri Hukum dan HAM No: AHU.000287:AHA.01.04 tahun 2015.