Industri Kecil Menengah atau yang biasa disebut dengan IKM adalah aktivitas produksi berbagai jenis barang yang digunakan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Sedangkan UKM merupakan aktivitas pemasaran dari produk-produk yang sudah diproduksi sebelumnya dalam Industri Kecil Menengah.
Industri kecil sendiri mempekerjakan paling banyak 20 orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi kurang dari Rp1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha). Sedangkan industri menengah memiliki nilai investasi Rp1 miliar – 15 miliar (termasuk tanah dan bangunan) atau dibawah Rp1 miliar tetapi mempekerjakan 20 orang tenaga kerja atau lebih.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi BPKP melaksanakan seminar singkat "Peran IKM dalam peningkatan ekonomi daerah, dalam hal ini daerah yang dijadikan contoh observasi adalah Kabupaten Cirebon. Seminar dilaksanakan di Kota Cirebon pada tanggan 05 Oktober 2024 dengan pembicara Bapak H. Rodiyah S.T., M.Si., yang merupakan pejabat Sekertaris Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri Kabupaten Cirebon
Narasumber menyampaikan bagaimana kondisi ekspor yang mengalami penurunan setelah pandemi Covid 19 yang sampai saat ini masih berdampak pada industri kecil Kabupaten Cirebon. Meskipun sudah banyak berdiri industri-industri besar makanan dan tekstil tetapi Rotan sebagai industri primadona sejak lama di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan ekspor yang cukup signifikan. meskipun demikian Inflasi di Kabupaten Cirebon pada Juni 2024 berada di angka 1,43% atau lebih rendah dari rata-rata inflasi di Jawa Barat (2,31 persen) dan nasional (2,51 persen).