Sekolah dan lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar, bukan menjadi arena perundungan. Koridor, taman, toilet, kantin, bahkan ruang kelas menjadi saksi perilaku bullying dan kekerasan seksual dalam berbagai bentuk. Dampak bullying tak hanya sebatas luka fisik, tapi juga melukai mental dan emosi korban. Depresi, kecemasan, bahkan bunuh diri menjadi konsekuensi tragis yang tak jarang terjadi.
Menanggapi hal ini untuk mempersiapkan satgas PPKS ( Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi BPKP melaksanakan seminar tentang hal ini dengan pembicara Bpk. Andri Sugandi S.pd yang juga merupakan aktivis gerakan anti bullying, narkoba dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Termuat dalam Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanaganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. Mengisyaratkan bahwa nantinya satgas PPKS merupakan orang-orang terpilih yang bertanggung jawab mencakup pencegahan dan penanganan yang akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban.
Diharapkan dari seminar ini akan terbentuk pemahaman yang lebih baik oleh Mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi BPKP tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan perilaku bullying di kampus. Dan pada akhirnya dapat terbentuk satgas PPKS yang akuntabel dan bertanggung jawab