STIE BPKP TERAKREDITASI

Alamat : Jl. Peta Selatan Komplek Duta Indah Alfa 2 Blok D No. 7-10 Kalideres, Jakarta Barat. Telp ; (021)29519380- (021)29519381, Whatsapp ; 082111156054

Selasa, 22 Agustus 2017

Peluang Akuntan Indonesia menghadapi MEA



Saat ini profesi akuntans mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tuntutan masyarakat di sektor usaha dan pemerintahan semakin tinggi. Sebagai seorang yang profesional dibidangnya, maka seorang akuntan harus dapat mengembangkan karirnya di berbagai bidang, seperti bidang pendidikan, keuangan, manajemen, teknologi informasi, serta penyusunan laporan keuangan. Akuntan juga dapat mengembangkan profesinya sebagai akuntan publik dan membuka kantor akuntan publik.

Dalam menghadapi persaingan global, terutama dalam level Asia Tenggara, Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN akan memasuki era baru dalam bidang perekonomian, terlebih di area pasar bebas dengan membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tentunya ini memberikan tantangan tersendiri bagi akuntan, dan ini akan semakin berat bagi mereka yang tidak memiliki skill yang memadai. Kemampuan berbahasa asing, kecepatan mengelola teknologi, dan etos kerja yang tinggi adalah modal soft-skill yang harus dimiliki untuk menghadapi MEA.

Selain soft-skill, kemampuan dibidang profesionalpun tidak kalah pentingnya. Seorang akuntan yang ingin profesinya diakui dalam level ASEAN harus melalui ASEAN Charter Professional Accountant (ACPA). Untuk terdaftar dalam ACPA, akuntan harus memiliki sertifikat profesi dari asosiasi atau regulator profesi di negara masing-masing. Professional Regulatory Authority (PRA) di Indonesia adalah PPAJP, sedangkan National Accountancy Body (NAB) adalah IAPI, IAI, dan IAMI. Jika akuntan Indonesia tidak siap dalam menghadapi MEA, maka akuntan dari negara lain yang akan datang ke Indonesia. Terlebih lagi Indonesia memiliki potensi market jasa akuntansi yang sangat besar. Tentu saja hal ini dapat menggeser kedudukan akuntan Indonesia.

Karena itu ada beberapa strategi untuk menghadapi MEA, seperti pengembangan profesi akuntansi, memperkuat regulasi profesi, bekerjasama dengan asosiasi profesi akuntan dari negara lain, serta bersinergi dengan berbagai pihak yang terkait dengan profesi akuntansi, seperti praktisi, akademisi, asosiasi, dan regulator. Sedang dalam hal peningkatan kualitas profesionalisme mencakup peningkatan kualitas pendidikan akuntansi, sertifikasi profesi akuntansi, standar akuntansi, dan standar profesi yang sesuai dengan standar internasional.

Tenaga akuntan harus mempersiapkan diri dengan mengikuti sertifikasi profesi. Melalui sertifikasi profesi ini, akuntan Indonesia didorong untuk kreatif, inovatif, terampil, dan memiliki daya saing yang tinggi. Knowledge dan skill yang dibutuhkan oleh akuntan profesional akan terus berkembang dengan pesat. Peran organisasi profesi sangat penting dalam menghadapi tantangan ini. Akuntan Indonesia harus siap dan mampu menjadi tenaga yang handal dan mampu bersaing di tingkat internasional.


Sumberhttps://zahiraccounting.com/id/blog/peluang-dan-tantangan-bagi-akuntan-indonesia-dalam-menghadapi-mea/
Share:
Lokasi: Jakarta, Indonesia

Lensa STIE BPKP

CARI DI STIE BPKP