Mengapa harus mendapatkan sertifikasi kompetensi
Pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja
yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan
agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel.
Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga
kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan
oleh lembaga otoritas yang diakui sah.
Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan
atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan
standard kerja yang dipersyaratkan.
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang
dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu
pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan
bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.
Manfaat sertifikasi bagi Perusahaan
1. Memudahkan rekrutmen
dan seleksi personil
2. Memudahkan penempatan
dan penugasan
3. Memudahkan pengaturan
remunesasi dan kompensasi
4. Memudahkan pengaturan
pengembangan karier dan diklat
5. Meningkatkan
produktivitas perusahaan
6. Meningkatkan
keselamatan ditempat kerja
Manfaat sertifikasi bagi Tenaga Kerja
1. Meningkatkan mobilitas
dan daya-saing
2. Meningkatkan pengakuan
atas kompetensi
3. Meningkatkan prospek
karier
4. Meningkatkan
keselamatan pribadi tenaga kerja
5. Meningkatkan rasa
percaya diri dan kebanggaan
Beasiswa sertifikasi kompetensi di STIE BPKP
STIE BPKP
berupaya meningkatkan daya saing mahasiswa/i dengan memberikan beasiswa bagi
mereka yang berprestasi dan aktif didalam pembelajaran akuntansi. Diharapkan dengan
sertifikasi yang diraih oleh para lulusan nantinya akan memudahkan mereka untuk
mendapatkan pengakuan di tempat kerja yang dipilih.